Salah satu petugas Dinas Perhubungan (dishub) Kota Palembang, sedang memasang gembok ke salah satu roda mobil yang sengaja parkir di ruas jalan Sudirman sore tadi (19/7).Sistem gembok roda bagi kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan protokol, dilakukan Dishub Kota Palembang dengan bekerja sama dengan Poltabes Palembang untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembinaan Parkir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar