Salah satu petugas Dinas Perhubungan (dishub) Kota Palembang, sedang memasang gembok ke salah satu roda mobil yang sengaja parkir di ruas jalan Sudirman sore tadi (19/7).
Sistem gembok roda bagi kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan protokol, dilakukan Dishub Kota Palembang dengan bekerja sama dengan Poltabes Palembang untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembinaan Parkir.
Sistem gembok roda bagi kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan protokol, dilakukan Dishub Kota Palembang dengan bekerja sama dengan Poltabes Palembang untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembinaan Parkir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar